PENGUMUMAN DALAM RANGKA PENERAPAN KEBIJAKAN BPJS KESEHATAN TENTANG VALIDASI FINGERPRINT

Kepada seluruh pasien JKN-KIS yang akan melakukan pendaftaran rawat jalan/ poliklinik RSUD Ibu Fatmawati Soekarno kota Surakarta WAJIB melakukan FINGERPRINT (perekam sidik jari).

Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya jika terjadi kendala pelayanan dalam masa penerapan sistem baru.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *