DAFTAR PESERTA YANG LOLOS TES WAWANCARA

Ketentuan :

  1. Peserta mengikuti tes wajib hadir sesuai jadwal dan hadir tepat
    waktu di aula besar RSUD Kota Surakarta.
  2. Peserta wajib memakai pakaian sopan (atasan putih, bawahan hitam
    bersepatu) dan memakai masker.
  3. Membawa hasil rapid test atas nama yang bersangkutan yang masih berlaku sampai tanggal 4 Desember 2020.
  4. Yang tidak hadir dalam tes dianggap gugur dan tidak dapat
    meneruskan ke tes selanjutnya.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *