Alur Komplain

Keluhan Pasien di Jam Kerja :

  1. Penanganan keluhan pelanggan pada jam kerja berkoordinasi dengan customer service.
  2. Semua keluhan yang terjadi akan di laporkan oleh customer service untuk direkap menjadi laporan bulanan customer service kepada pihak manajemen.
  3. Setiap keluhan yang terjadi akan dijadikan acuan untuk perbaikan, baik dari sisi SDM maupun sistem dan penyelesaian keluhan dalam 14 hari kerja.

Keluhan Pasien Di luar Jam Kerja :

  1. Penanganan keluhan pelanggan di luar jam kerja berkoordinasi dengan Duty Manager.
  2. Semua keluhan yang terjadi akan di laporkan oleh customer service untuk direkap menjadi laporan bulanan customer service kepada pihak manajemen.
  3. Bila keluhan tersebut bersifat segera, maka supervise by phone akan menghubungi kepala unit/kepala ruang terkait untuk meminta jawaban pada saat itu juga. Bila menurut kepala unit keluhan tersebut bersifat kebijakan, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti pada hari berikutnya/hari kerja.
  4. Setiap keluhan yang terjadi akan dijadikan acuan untuk perbaikan, baik dari sisi SDM maupun sistem dan penyelesaian keluhan dalam 14 hari kerja.

Penyelesaian keluhan melalui Media lain (Kotak Saran, SMS, Email & Website ) :

  1. Customer Service menerima informasi keluhan pelanggan dari SMS, Email & Website dan mencatat dalam Buku Keluhan Pelanggan.
  2. Keluhan yang bersifat pelayanan, akan disampaikan kepada bidang pelayanan. Keluhan yang bersifat non pelayanan akan diselesaikan oleh unit terkait.
  3. Jika ada keluhan yang belum diselesaikan, maka segera menghubungi unit yang terkait untuk menyelesaikan.