PERATURAN JAM BERKUNJUNG PASIEN

  1. Waktu Berkunjung Pasien : Pagi : Pukul 10.00 – 12.00 WIB ; Sore: Pukul 18.00- 19.30 WIB
  2. Anak sehat usia dibawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk area perawatan rumah sakit
  3. Jumlah pengunjung yang masuk ruang perawatan maksimal 2 (dua) orang
  4. Pengunjung yang sedang sakit atau memiliki penyakit menular tidak diperbolehkan mengunjungi pasien rumah sakit.
  5. Dilarang mengambil foto atau video di ruang perawatan
  6. Pengunjung tidak diijinkan membawa bunga ke ruangan Intensive Care Unit (ICU) atau ruangan lain yang pasiennya alergi terhadap bunga.
  7. Dilarang membawa makanan dengan aroma menyengat di lingkungan Rumah Sakit.
  8. Dilarang membawa hewan peliharaan ke lingkungan Rumah Sakit
  9. Wajib menjaga ketenangan dengan tidak berisik/ berbicara terlalu keras
  10. Tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan
  11. Dilarang membawa barang berharga atau barang elektronik. Kami tidak bertanggungjawab atas kehilangan & kerusakan terhadap barang bawaan.
  12. Dilarang merokok selama berada di lingkungan RSUD Ibu Fatmawati Soekarno termasuk di area parkir RSUD Ibu Fatmawati Soekarno
  13. Setelah jam kunjungan (Jam Besuk) berakhir, petugas Satpam akan menutup/ mengunci seluruh pintu ruang rawat inap

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *